Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera yang bukan bertugas sebagai pengibar dan/atau penurun duplikat sang saka merah putih di tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun nasional. Mereka bertugas ditingkat lain seperti di sekolah, kantor diplomatik Perwakilan Indonesia di luar negeri, serta di suatu instansi/organisasi lain.